Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (Al Hadist)
Menyambut Kehadiran si Kecil
Anak merupakan anugrah terindah dari Allah yang diberikan kepada hambaNya. Dialah buah cinta dari jalinan kasih antara suami dan istri yang akan memberikan kehidupan baru bagi mereka berdua. Maka sudah seharusnya kelahiran anak mendapat sambutan yang istimewa, penuh kegembiraan dan kesyukuran. Rasulullah mengajarkan bagaimana menyambut kelahiran anak. Ketika Fatimah melahirkan Al Hasan, Rasulullah bersabda,
“Hai Fatimah, cukurlah rambut kepalanyadan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya.”
Allah berfirman :
“Allah menjadikanbagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiridan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu…” (QS. An-Nahl :72)
Mentahnik Bayi
Mentahnik adalah mengusapkan biji kurma ke langit-langit mulut bayi yang baru lahir. Ini merupakan salah satu sunah Rasulullah saw. Dalam shahihain disebutkan, dari hadits Abi Bardah, dari Abu Musa, ia berkata : “Aku sedang menremi kelahiran bayi, lalu akan datang membawanya kepada Nabi saw. Bayi itu oleh Nabi diberi nama Ibrahim, dan ditahnik dengan sebiji kurma.” AlBukhari menambahkan, “Nabi mendoakan semoga mendapat berkah, dan memberikan kembali kepadaku.” Anak tersebut kemudia menjadi anak terbesar Abu Musa.
Memberi Nama Yang Baik
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya kamu sekalian pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama kamu sendiri dan nama bapakmu. Karena itu, hendaklah kamu peindah namamu.” (HR. Abu Dawud)
Nama yang indah disini maksudnya nama yang baik. Ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mengandung nama pujian, misalnya Ahmad atau Muhammad yang berarti pujian.
2. Mengandung doa dan harapan, misalnya Ali yang berarti tinggi.
3. Mengandung semangat, misalnya Saifullah yang berarti pedang Allah.
Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya nama-nama kalian yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim)
Para ulama sepakat mengharamkan setiap nama yang menghamba selain kepada Allah, misalnya Abdul ‘Uzza, Abdul Hubal, Abdul Amru, dan yang mirip dengan itu.
Waktu pemberian nama berdasarkan beberapa riwayat sangat fleksibel, bisa tepat pada hari kelahirannya, bisa tujuh hari setelah hari kelahirannya.
Menyelenggarakan Aqiqah
Aqiqh adalah menyembelih kambing untuk menyatakan rasa syukur kepada Alllah swt atas lahirnya seorang anak. Dianjurkan daginya dimasak untuk dibagi-bagikan kepada para tetangga. Makruh hukumnya jika memotong tulang-tulangnya hingga hancur. Hukum aqiqah adalah sunah. Rasulullah bersbda darai Samurah,
“Setiap anak adalah jaminan dengan aqiqahnya. Karenanya pada hari ketujuhnya ia dipotongkan hewan, diberi nama, dan dicukurkan rambutnya.” (HR. Ahlus-Sunan)
Jumlah kambingnya, jika mampu untuk anak laki-laki dua ekor, jika tidakmampu boleh satu ekor. Rasulullah bersabda,
“Jika anak laki-laki maka dua ekor kambing dan jika perempuan maka seekor saja. Tidak masalah apakah kambinganya jantan atau betina.” Hadist Shahis yang dishahihkan At-Tarmidzi dan perawi lainnya. Dari Ibnu Abbas ra, “Bahwa Rasulullah telah menaqiqah Al-Hasan dan Al-Husein dengan satu ekor domba.” (HR Abu Dawud)
Mengenai waktunya dianjurkan Rasulullah pada hari ketujuh. Tetapi menurut Aisyah tujuh hari, empat belas hari atau dua puluh hari. Imam Malik menjelaskan semampu kita.
Mengkhitan
Mengkhitan adalah membersihkan alat kemaluan dari kulit yang menutupi kepalanya. Dari Abu Ayub, Rasulullah bersabda, “Empat hal termasuk sunah rasul-rasul: khitan, menggunkan minyak wangi, siwak, dan menikah.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)
Rasulullah mencotontohkan khitan pada hari ketujuh bersamaan dengan aqiqah, namun bukan suatu keharusan. Khitan hukumnya Sunah.
Untuk bayi perempuan, ada riwayatnya tentang khitan, “Jika kau mengkhitan jangan terlalu banyak (memotong pucu kelentit), karena hal itu lebih memuaskan wanita dan lebih menyenangkan suami.” (HR Abu Dawud) tetapi hal ini harus ada tinjauan medis dari dokter Muslim yang jujur.
Menyambut Kehadiran si Kecil
Anak merupakan anugrah terindah dari Allah yang diberikan kepada hambaNya. Dialah buah cinta dari jalinan kasih antara suami dan istri yang akan memberikan kehidupan baru bagi mereka berdua. Maka sudah seharusnya kelahiran anak mendapat sambutan yang istimewa, penuh kegembiraan dan kesyukuran. Rasulullah mengajarkan bagaimana menyambut kelahiran anak. Ketika Fatimah melahirkan Al Hasan, Rasulullah bersabda,
“Hai Fatimah, cukurlah rambut kepalanyadan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya.”
Allah berfirman :
“Allah menjadikanbagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiridan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu…” (QS. An-Nahl :72)
Mentahnik Bayi
Mentahnik adalah mengusapkan biji kurma ke langit-langit mulut bayi yang baru lahir. Ini merupakan salah satu sunah Rasulullah saw. Dalam shahihain disebutkan, dari hadits Abi Bardah, dari Abu Musa, ia berkata : “Aku sedang menremi kelahiran bayi, lalu akan datang membawanya kepada Nabi saw. Bayi itu oleh Nabi diberi nama Ibrahim, dan ditahnik dengan sebiji kurma.” AlBukhari menambahkan, “Nabi mendoakan semoga mendapat berkah, dan memberikan kembali kepadaku.” Anak tersebut kemudia menjadi anak terbesar Abu Musa.
Memberi Nama Yang Baik
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya kamu sekalian pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama kamu sendiri dan nama bapakmu. Karena itu, hendaklah kamu peindah namamu.” (HR. Abu Dawud)
Nama yang indah disini maksudnya nama yang baik. Ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mengandung nama pujian, misalnya Ahmad atau Muhammad yang berarti pujian.
2. Mengandung doa dan harapan, misalnya Ali yang berarti tinggi.
3. Mengandung semangat, misalnya Saifullah yang berarti pedang Allah.
Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya nama-nama kalian yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim)
Para ulama sepakat mengharamkan setiap nama yang menghamba selain kepada Allah, misalnya Abdul ‘Uzza, Abdul Hubal, Abdul Amru, dan yang mirip dengan itu.
Waktu pemberian nama berdasarkan beberapa riwayat sangat fleksibel, bisa tepat pada hari kelahirannya, bisa tujuh hari setelah hari kelahirannya.
Menyelenggarakan Aqiqah
Aqiqh adalah menyembelih kambing untuk menyatakan rasa syukur kepada Alllah swt atas lahirnya seorang anak. Dianjurkan daginya dimasak untuk dibagi-bagikan kepada para tetangga. Makruh hukumnya jika memotong tulang-tulangnya hingga hancur. Hukum aqiqah adalah sunah. Rasulullah bersbda darai Samurah,
“Setiap anak adalah jaminan dengan aqiqahnya. Karenanya pada hari ketujuhnya ia dipotongkan hewan, diberi nama, dan dicukurkan rambutnya.” (HR. Ahlus-Sunan)
Jumlah kambingnya, jika mampu untuk anak laki-laki dua ekor, jika tidakmampu boleh satu ekor. Rasulullah bersabda,
“Jika anak laki-laki maka dua ekor kambing dan jika perempuan maka seekor saja. Tidak masalah apakah kambinganya jantan atau betina.” Hadist Shahis yang dishahihkan At-Tarmidzi dan perawi lainnya. Dari Ibnu Abbas ra, “Bahwa Rasulullah telah menaqiqah Al-Hasan dan Al-Husein dengan satu ekor domba.” (HR Abu Dawud)
Mengenai waktunya dianjurkan Rasulullah pada hari ketujuh. Tetapi menurut Aisyah tujuh hari, empat belas hari atau dua puluh hari. Imam Malik menjelaskan semampu kita.
Mengkhitan
Mengkhitan adalah membersihkan alat kemaluan dari kulit yang menutupi kepalanya. Dari Abu Ayub, Rasulullah bersabda, “Empat hal termasuk sunah rasul-rasul: khitan, menggunkan minyak wangi, siwak, dan menikah.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)
Rasulullah mencotontohkan khitan pada hari ketujuh bersamaan dengan aqiqah, namun bukan suatu keharusan. Khitan hukumnya Sunah.
Untuk bayi perempuan, ada riwayatnya tentang khitan, “Jika kau mengkhitan jangan terlalu banyak (memotong pucu kelentit), karena hal itu lebih memuaskan wanita dan lebih menyenangkan suami.” (HR Abu Dawud) tetapi hal ini harus ada tinjauan medis dari dokter Muslim yang jujur.
0 comments:
Posting Komentar
Komentar Please...